Instalasi NS2 Sebagai Station

Nano Station adalah produk ubiquity yang memiliki kemampuan yang baik sebagai radio wireless outdoor. Selain memiliki jangkauan yang jauh, radio ini juga mampu beroparasi sebagai Acces Point, Station, Router, dan banyak lagi. Saat ini saya menyampaikan cara instalasi NS2 sebagai Station atau biasa kita kenal sebagai client.

IP default NS2 adalah 192.168.1.20. Maka kita harus memasang IP addres di laptop kita dengan IP yang satu class, misalnya 192.168.1.10. Kemudian kita hubungkan kabel UTP yang dari LAN di POE, ke laptop, sedangkan kabel POE kita pasang ke NS2. Lalu hidupakn nano dengan memasang adaptor ke listrik. Setelah tanda LAN di laptop hidup, (biasanya mati sebentar di saat awal), maka kita ketikkan IP di browser: 192.168.1.20.


Masukan user: ubnt, password: ubnt. Jika berhasil login, maka tampilannya akan seperti ini.


 

Menu selanjutnya adalah "Link Setup". Oleh karena kita akan menjadi station, maka menu ini digunakan untuk kepentingan mencari signal wireless, yakni mencari SSID dari WISP, atau signal wifi yang sudah ready. Yang kita klik adalah menu "select" di samping kanan kotak ESSID.
 



 
 Setelah itu, maka kita pilih satu ESSID yang sudah siap kita hubungkan, misalkan di sini kita pilih MLINK-31. Maka klik tanda bulat, sebelah kiri, lalu pilih "select" lalu "change" lalu apply. Tunggu sampai beberapa saat di layar.











Setalah applying selesai, maka signal sudah AP/wifi bisa koneksi dengan NS2 kita.
 Beginilah tampilan Utama NS2 jika sudah berhasil connect dengan access point. Signal di atas menunjukkan angka 46 -dbm, artinya signal ini sangat bagus.


Selengkapnya...

Penggunaan Frekuensi 2,4 GHz untuk Internet/Wifi.

Gelombang radio menjadi teknologi yang sangat penting saat ini di dalam dunia networking. Perangkat radio yang digunakan sebagai media internet biasanya menggunakan frekuensi 2 GHz sampai dengan 5,8 GHz. Pada dasarnya, perangkat yang menggunakan 2,4 GHz di Indonesia adalah free, alias bebas. Sehingga banyak sekali ISP yang menggunakan frekuensi ini pada radio wireless untuk menghubungkan client dengan BTS.

Saat ini, perkembangan jaringan wifi di kota-kota yang menggunakan 2,4 GHz sudah sangat-sangat padat, sehingga frekuensi 5,8 GHz menjadi pilihan karena kualitasnya yang berbeda jauh dengan frekuensi 2,4 GHz. Namun demkian, frekuensi tersebut perlu mendapat izin dari Dirjen Postel.

Menurut Dirhen Postel 2006, sejumlah standar teknologi yang sedang dikembangkan dan diperjuangkan
untuk menjadi standar global untuk layanan BWA antara lain WCDMA (3GPP), CDMA1xEVDO (3GPP2), WiFi (802.11), WIMAX (802.16) dan MobileFi (802.20). Untuk tulisan ini, kita masuk di dalam wifi (802.11), yakni penggunaannya untuk kepentingan internet.

Beberapa persyaratan teknis penggunaan pita 2.4 GHz adalah sebagai berikut:
a. EIRP (Effective Isotropic Radiated Power) :
1) Maksimum 4W (36.02 dBm) for outdoor
2) Maksimum 500 mW (27 dBm) for indoor
b. Maksimum Tx Power: 100 mW
c. Maksimum out of band emission: -20 dBc/100 kHz

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.2 Tahun 2005 yang ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2005, dinyatakan bahwa untuk menyederhanakan perizinan WLAN pada pita frekuensi 2.4 GHz (2400 MHz – 2483.5 MHz) dan untuk memfasilitasi akses internet dan komunikasi data, maka diberlakukan izin kelas untuk pita frekuensi 2.4 GHz.

WLAN 2.4 GHz dapat digunakan bersama dengan persyaratan :
a. Tidak menimbulkan interferensi dan tidak ada proteksi
b. Perangkat yang digunakan wajib mendapatkan sertifikasi dari
Ditjen Postel
c. Apabila dibutuhkan koordinasi, maka dilaksanakan sendiri antar
pengguna.
Selengkapnya...